Profile

Tugas dan Fungsi

Mengenal tugas pokok dan fungsi Labkesda Kota Magelang dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tugas Pokok

Membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

  • -

Fungsi

1

  • perumusan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
2

  • pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
3

  • pelaksanaan evalusasi dan pelaporan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
4

  • pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan bidang kesehatan.